RSS .92| RSS 2.0| ATOM 0.3
  • Home
  • 100 Th Gempa
  •  

    Gerebek Rental VCD Porno, Dapati Pelajar Mesum

    Senin, 16 Juni 2008 - 23:07 wib JOMBANG - Sekali dayung, dua, tiga pulau terlampau. Kata ini tepat mewakili penggerebekan VCD Porno di Mojoagung. Selain mendapati VCD porno, polisi juga berhasil mengamankan tiga pasangan mesum di rental itu, satu di antaranya pasangan yang masih berstatus pelajar.

    Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas dari Polsek Mojoagung menggerebek salah satu rumah yang sekaligus menjadi rental persewaan VCD porno. Dari hasil laporan warga, polisi langsung menggeledah rental milik Maksun Dalil (53), warga Dusun Ngemplak Utara Desa Mojotrisno Kecamatan Mojoagung itu.

    Petugas pun kaget, saat memasuki rental, ternyata di tempat ini menyediakan kamar-kamar khusus untuk menonton video. Apalagi saat memasuki tiga ruangan tertutup yang ada, ternyata ada tiga pasangan muda-mudi yang sedang bermesraan.

    Kontan saja, perhatian petugas beralih pada tiga pasangan yang satu di antaranya masih pelajar itu. Apalagi, salah satu di antaranya, kedapatan sedang berbuat mesum dalam kondisi telanjang. Petugaspun menyeret ketiga pasangan ini berikut pemilik rental ke Mapolsek setempat.

    Selain pemilik dan tiga pasangan mesum, petugas juga mengankan mengamankan tiga unit televisi dan satu unit VCD player, serta dua buah celana dalam milik salah satu pasangan.

    “Penggerebekan ini memang hasil dari laporan warga. Setelah kami cek, ternyata mereka tak hanya menyewakan VCD porno, tapi juga kamar-kamar khsusus yang diduga untuk menonton video dan berbuat mesum,” terang Kapolsek Mojoagung AKP Ibrahim Gani sesaat setelah penggerebekan, Senin (16/6/2008).

    Dikatakan dia, ditemukannya tiga pasangan yang salah satunya kedapatan berbuat mesum itu, menguatkan pihaknya jika rental VCD tersebut hanya menjadi kedok. Pemilik lebih mengutamakan persewaan kamar untuk pasangan yang ingin berbuat bebas.

    “Kami juga kaget, ternyata tempat itu tak hanya persewaan VCD saja. Apalagi, ternyata ada pelajar yang memanfaatkan tempat itu,” tegasnya.

    Dia lantas merinci, dua pasang pemuda didapati dalam ruangan berbeda sedang berduaan dengan pacarnya. Sementara diruangan lainnya, terdapat satu pasang pemuda-pemudi yang tertangkap tangan sedang berbuat mesum. Pasangan ini diketahui bernama RHT, 21, warga Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari Kota Mojokerto dan pasangan perempuannya, SNT WJ, 19 asal Purworejo Purwosari Pasuruan.

    Sementara pasangan pelajar diketahui bernama NV, 16, siswi salah satu SMA di Jombang asal Desa Rejoslamet Mojowarno, didapati sedang berduaan dengan JK, 22, warga Kalitidu Bojonegoro.

    “Satunya lagi, yakni ST, 19, dan FDL, 27, keduanya warga Desa Ringinpitu Mojowarno Kabupaten Jombang,” rincinya.

    Budi, salah satu warga sekitar rental ‘plus’ itu mengaku, adanya kamar khusus itu sebenarnya telah diketahui warga jauh hari. Bahkan menurut dia, beberapa warga telah melaporkan rental itu ke polisi.

    “Sebenarnya sudah lama rental itu ada, dan kami juga tahu kalau tempat itu dijadikan tempat asusila,” aku Budi sembari mengaku beberapa kali warga telah melaporkan rental itu kepada polisi.

    Ia sendiri mengaku resah dengan adanya rental mesum itu. Selain mengganggu warga, mereka juga takut jika rental plus ini ternyata diketahui anak-anak. “Buktinya, ada pelajar yang tertangkap,” tukasnya.

    Sementara pemilik rental, Maksun Dalil, hingga kemarin masih diperiksa petugas, berikut tiga pasangan yang ditangkap. Jika terbukti, Dalil akan diancam pidana kurungan maksimal 16 bulan, sebagimana diatur dalam pasal 292 KUHP tentang tindakan melawan hukum, karena profesinya menyediakan dan membiarkan tindak asusila terjadi ditempatnya. (Tritus Julan/Sindo/hri)

    Okezone.com

    Comments are closed.