Berprofesi PSK, Direstui Keluarga
Minggu, 20 April 2008 - 10:37 wib SUBANG - Sebagian besar wanita pekerja seks komersildi Subang, Jawa Barat, yang digaruk aparat pukul 01.00 WIB dinihari tadi mengaku mendapat izin dan restui serta sepengaetahuan keluarganya. Mereka beralasan, profesi yang digelutinya itu, karena minimnya ekonomi keluarga.
“Orangtua saya tahu, dan mereka mengizinkan saya kerja seperti ini,” kata Asih (18), PSK yang digaruk di Pantai Wisata Patimbaan Pusakangara saat diinterogasi petugas Satpol PP di Pendopo Bupati Subang, Minggu (20/4/2008).
Hal yang sama juga diakui Digta (22). Menurut Digta, profesi yang digelutinya selama dua tahun terakhir ini atas persetujuan orangtuanya. Bahkan untuk bekerja seks komersil di sebuah warung remang-remang berkedok rumah makan di Patokbeusi ini, dia harus mengikuti proses seperti halnya bekerja di sebuah perusahaan.
“Untuk bekerja di RM itu, saya harus daftar dulu, seperti melamar kerja biasanya. Dan akhirnya saya diterima,” ujar Digta.
Seperti diberitakan sebelumnya, aparat gabungan dari Satpol PP, Polres Subang dan Sub Denpom Subang sejak pukul 23.00 Wib, Sabtu (19/4/2008) hingga pukul 03.00 WIB dinihari tadi menggelar razia penyakit masyarakat di jalur pantura. Dalam operasi itu, aparat mengamankan 55 PSK, 8 si hidung belang, dan 18 kendaraan roda dua yang tidak dibekali surat kendaraan. (Annas Nasrullah/Sindo/mbs)
Sumber: Okezone.com

